Sejarah

Pertanyaan

uu agraria apa yaa?

1 Jawaban

  • Undang-Undang Agraria 1870 (bahasa Belanda: Agrarische Wet 1870) diberlakukan pada tahun 1870 oleh Engelbertus de Waal (menteri jajahan) sebagai reaksi atas kebijakan pemerintah Hindia Belanda di Jawa. Latar belakang dikeluarkannya Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet) antara lain karena kesewenangan pemerintah mengambil alih tanah rakyat.
    Tujuan dikeluarkannya UU Agraria 1870:
    1. Melindungi hak milik petani atas tanahnya dari penguasa dan pemodal asing.
    2. Memberi peluang kepada pemodal asing untuk menyewa tanah dari penduduk Indonesia seperti dari Inggris, Belgia, Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan lain-lain.
    3. Membuka kesempatan kerja kepada penduduk untuk menjadi buruh perkebunan.

Pertanyaan Lainnya