IPS

Pertanyaan

Jelaskan apa yang dimaksud dgn pajak langsung?Berikanlah contohnya!
Tlg dijawabyaa,Termaksh:)

2 Jawaban

  • Pajak langsung adalah pajak yang dipikul sendiri oleh wajib pajak yang bersangkutan dan tidak dapat dilimpahkan kepada orang lain
    Contoh: PPh,PBB
  • pajak langsung adalah pajak yang harus ditanggung sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dilimpahkan kepada orang lain.contoh pajak langsung yaitu pajak penghasilan(pph),pajak bumi dan bangunan(pbb),dan pajak kendaraan bermotor(pkb).
    (:semoga membantu

Pertanyaan Lainnya