PPKn

Pertanyaan

analisa ayat 1 pasal 37 uud 1945

2 Jawaban

  • (1) Usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permu-syawaratan Rakyat apabila diajukan oleh sekurang- kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  • usul perubahan pasal-pasal UUD dapat di agenda kan dalam sidang MPR apabila diajukan oleh sekurang kurangnya 1/3 dari jumlah MPR(Majelis Permusyawaratan Rakyat)

Pertanyaan Lainnya