PPKn

Pertanyaan

1.pengertian negara
2. unsur - unsur negara
3. bentuk negara
4 . tujuan negara
5. tujuan negara indonesia

1 Jawaban

  • 1. Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan.

    2. Unsur negara yaitu, warga negara, wilayah, dan pemerintahan.

    3. Negara kesatuan, Negara serikat (Federasi), Perserikatan negara (Konfederasi), Uni, Dominion, Koloni/Negara jajahan, Protektorat, Mandat, dan Trust.

    4. Secara umum, tujuan negara dibagi menjadi :
    a. Mewujudkan keinginan-keinginan rakyatnya secara maksimal.
    b. Memajukan kesusilaan manusia sebagai individu dan makhluk sosial.
    c. Mencapai penghidupan dan kehidupan yang aman dan tenteram dengan taat kepada Tuhan.
    d. Menyelenggarakan ketertiban, keamanan, dan ketentraman agar tercapainya kemakmuran.
    e. Memelihara dan menjamin terlaksananya hak-hak asasi manusia.

    5. a.Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
    b.Memajukan kesejahteraan umum
    c.Mencerdaskan kehidupan bangsa
    d.Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial

Pertanyaan Lainnya