IPS

Pertanyaan

tuliskan klasifikasi bahan galian tambang menurut UU no 11 tahun 1967!!!!!

1 Jawaban

  • Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan, dibagi menjadi 3 Golongan menurut UU No.11 Tahun 1967, yaitu :
    a) Bahan galian golongan A, yaitu bahan galian golongan strategis. Strategis dalam hal ini adalah strategis bagi pertahanan/keamanan negara atau bagi perekonomian negara.

    b) Bahan galian golongan B, yaitu bahan galian vital, adalah bahan galian yang dapat menjamin hajat hidup orang banyak.

    c) Bahan galian golongan C, yaitu bahan galian yang tidak termasuk golongan A atau B

    *Bila benar jangan lupa jadikan jawaban terbaik ya! :)

Pertanyaan Lainnya