apakah di dalam islam di perbolehkan memotong rambut, memotong kuku, keramas, ketika sedang halangan, dan apakah ada hadis nya
B. Arab
Feby041
Pertanyaan
apakah di dalam islam di perbolehkan memotong rambut, memotong kuku, keramas, ketika sedang halangan, dan apakah ada hadis nya
1 Jawaban
-
1. Jawaban tiaramaulina1
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa larangan memotong kuku, rambut, keramas,mengalami haid adalah tidak benar. Hal ini dikarenakan adanya dua alasan, yaitu:
Tidak ada dasarnya dalam Al-Quran dan As-Sunnah.Hadits-hadits shahih dan hasan di atas mengindikasikan bahwa melakukan hal itu tidak apa-apa.