B. Arab

Pertanyaan

apakah di dalam islam di perbolehkan memotong rambut, memotong kuku, keramas, ketika sedang halangan, dan apakah ada hadis nya

1 Jawaban

  • Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa larangan memotong kuku, rambut, keramas,mengalami haid adalah tidak benar. Hal ini dikarenakan adanya dua alasan, yaitu:
    Tidak ada dasarnya dalam Al-Quran dan As-Sunnah.Hadits-hadits shahih dan hasan di atas mengindikasikan bahwa melakukan hal itu tidak apa-apa.

Pertanyaan Lainnya