IPS

Pertanyaan

Sebutkan isi UU No.1 Tahun 1945 yg mengatur pembentukan lembaga daerah !

1 Jawaban

  • Undang-Undang No. 1 tahun 1945 tentang KND yang hanya berjumlah 6 pasal. Atas fakta tersebut tidak heran jika terdapatbanyak kelemahan didalamnya, antara lain adanya dualistik pemerintah daerah, yaitu : a. Jenis pemerintah di daerah Terdapat dua jenis pemerintah didaerah, yaitu pemerintah di daerah yang memilik KNID dan tanpa KNID.Pemerintah di daerahyang mempunyai KNID adalah pemerintah daerah otonom yang berhak mengatur rumah tangga daerah (Keresidenan, PemerintahKota, Kabupaten dan daerah lain yang dianggap perlu oleh MenteriDalam Negeri). Pemerintah di daerah lainnya seperti Propinsi,(kecuali Propinsi Sumatera), Kewedanaan, Kecamatan adalah daerah administratif belaka. b. Susunan pemerintah daerah ( otonom ) Ada dua penyelenggarapemerintahan dalam daerah otonom yaitu penyelenggaraan urusan rumah tangga daerah (KNID, Badan Eksekutif Daerah dan Kepala Daerah) dan penyelenggara urusan pemerintah lainnya yang dilakukan Kepala Daerah. Sifat dualistik terlihat dalam penjelasan Undang-undang No. 1tahun 1945 yang tetap mengakuidan memberlakukan peraturan perundang-undangan pemerintahdaerah (Desentralisasi) Hindia Belanda yang selalu bersifat dualistik yaitu membedakan antara peraturan perundang-undangan untuk Jawa-Madura dan untuk luar Jawa. Sifat Dualistik ini sangat ditonjolkan sebagai salah satu kelemahan utama Undang-undang No.1 tahun 1945 yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah yang memimpin KNID dan Badan Eksekutif Daerah adalah pejabat pemerintah pusat di daerah. Dalam penjelasan disebutkan Kepala Daerah adalah Ketua dan anggota badan eksekutif, sedangkan dalam hubungan dengan KNID (Badan Legislatif) Kepala Daerah hanya menjadi Ketua saja.Kedudukan Kepala Daerah dalam dua alat perlengkapan pemerintah daerahtersebut dapat diperkirakan mempengaruhi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah karena kedua badan (Eksekutif dan Legislatif daerah) berada pada pada satu tangan.

Pertanyaan Lainnya