Berikut ini yang tidak termasuk jenis-jenis peraturan perundang-undangan tingkat pusat adalah... A) PP B) Perpu C) UUD 1945 D) Perda Provinsi
PPKn
onyaw
Pertanyaan
Berikut ini yang tidak termasuk jenis-jenis peraturan perundang-undangan tingkat pusat adalah...
A) PP
B) Perpu
C) UUD 1945
D) Perda Provinsi
A) PP
B) Perpu
C) UUD 1945
D) Perda Provinsi
2 Jawaban
-
1. Jawaban zakipelajar
D.)PERDA PROVINSI............ -
2. Jawaban Putri240605
jawabannya =D.Perda provinsi