Importir XYZ pada tahun 2012 melakukan impor barang dari Inggris dengan nilai impor sebesar US$100.000. Bea masuk ditetapkan sebesar 20%. Kurs yang ditetapkan M
Akuntansi
miishawol5
Pertanyaan
Importir XYZ pada tahun 2012 melakukan impor barang dari Inggris dengan nilai impor sebesar US$100.000. Bea masuk ditetapkan sebesar 20%. Kurs yang ditetapkan Menteri Keuangan setiap triwulan untuk pelunasan Bea Masuk dan pajak penghasilan adalah Rp10.800 / $. Hitunglah PPh pasal 22 impor apabila importir tersebut mempunyai API!
1 Jawaban
-
1. Jawaban Hensay
*) Harga Beli = US $100.000 x Rp.10.800
= Rp.1.080.000.000
*) Bea Masuk = 20% x Rp.1.080.000.000
= Rp. 216.000.000
*) Nilai Impor = Rp.1.080.000.000 + Rp. 216.000.000
= Rp. 1.296.000.000
PPH PASAL 22 IMPOR (API)
2,5% x Rp. 1.296.000.000 = Rp. 32.400.000