setelah amandemen uud 1945 , mpr berubah kedudukannya menjadi lembaga
PPKn
tita186
Pertanyaan
setelah amandemen uud 1945 , mpr berubah kedudukannya menjadi lembaga
2 Jawaban
-
1. Jawaban naswajos
legislatif. .....maaf kalo salah ya -
2. Jawaban titis157
MPR berubah menjadi lembaga legislatif ( badan yang bertugas membuat undang - undang )
SEMOGA MEMBANTU