PPKn

Pertanyaan

1.sebutkan pasal pasal dalam uud nkri tahun1945 yang mengatur pemerintahan daerah!
2.apa peran daerah dalam mempertahankan negara kesatuan republik indonesia?
3.apakah yang dimaksud dengan otonomi daerah?
4.apa tujuan otonomi daerah?

2 Jawaban

  • no 3. otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • no 4
    Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
    meningkat kan daya saing ekonomi
    meningkatkan pelayanan umum
    semoga bermanfaat

Pertanyaan Lainnya