fungsi dan peran koperasi menurut UU no 25 tahun 1992 pasal 4
Ekonomi
astiberau
Pertanyaan
fungsi dan peran koperasi menurut UU no 25 tahun 1992 pasal 4
1 Jawaban
-
1. Jawaban najwa0416
-membangun dan mengembangkan fungsi potensi dan kemampuan ekonomi anggota pda khususnya dan masyarakat pda umumnya untuk meningkatkan kesjahteraan ekonomi dan sosialnya
-berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
-memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokugurunya
-berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
#semoga membantu