PPKn

Pertanyaan

Setiap orang berhak berserikat , berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.pernyataan tersebut tercantum dalam UUD 1945 pasal?

1 Jawaban

  • Setiap orang berhak untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapatnya sesuai yang tercantum dalam PASAL 28E ayat 3 yang diperkuat juga dengan Pasal 28. Pasal 28 ini masuk ke dalam Bab X mengenai warga negara dan penduduk sementara pasal 28E masuk ke dalam bab XA mengenai hak asasi manusia.

    Ketahui lebih lanjut mengenai pengertian hak https://brainly.co.id/tugas/10213965

    » Pembahasan

    Kebebasan dalam berserikan, berkumpul serta mengeluarkan pendapat adalah bagian dari hak seseorang sebagai manusia sekaligus sebagai penduduk negara Indonesia. Kebebasan ini wajib dijamin oleh pemerintah sebab disebutkan langsung dalam UUD tahun 1945.

    Cermati lebih lanjut mengenai contoh perwujudan hak berserikat https://brainly.co.id/tugas/21320594

    Kebebasan dalam berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapatnya atau pikiran baik itu lisan maupun tulisan adalah kebebasan yang bertanggung jawab. Artinya bahwa pemenuhan hak tersebut haruslah seimbang dengan pemenuhan kewajiban yang menyertainya.

    Pelajari lebih lanjut tentang pengertian hak berserikat https://brainly.co.id/tugas/2591119

    • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •

    » Detil Jawaban

    Kode           :

    Kelas          : SMP

    Mapel         : PPKN

    Bab             : Hak Asasi Manusia

Pertanyaan Lainnya