Penyerahan wewenang pemetintahan oleh pemerintahan daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus urusah pemerintahan dinamakana
PPKn
rosalinaa88
Pertanyaan
Penyerahan wewenang pemetintahan oleh pemerintahan daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus urusah pemerintahan dinamakana
1 Jawaban
-
1. Jawaban annisabela4
hak otonomi daerah
#maafyakloslah