IPS

Pertanyaan

untuk menanggulangi masalah pencemaran,Pemda dki jakarta mengeluarkan perda

1 Jawaban

  • Untuk menanggulangi masalah pencemaran, pemerintah dki Jakarta telah mengeluarkan beberapa perda dan keputusan gubernur yg terkait masalah kebersihan dan lingkungan hidup, seperti:

    – Perda DKI Jakarta no. 12 thn 1971 tentang pencegahan pengotoran udara, air & lepas pantai dlm wilayah dki Jakarta
    – Keputusan gubernur kepala DKI Jakarta no. 1189 thn 1983 tentang Pedoman Analisis

    Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) akibar kegiatan industri dan lain-lain diwilayah dki Jakarta

Pertanyaan Lainnya