tuan raya memiliki tanah seluas 150 m² dengan harga 250.000 per m² diatasnya berdiri bangunan seluas 150 m² dgn harga jual 400.000 per m² berdasarkan peraturan
IPS
anisykurlillah
Pertanyaan
tuan raya memiliki tanah seluas 150 m² dengan harga 250.000 per m² diatasnya berdiri bangunan seluas 150 m² dgn harga jual 400.000 per m² berdasarkan peraturan pemerintah besar nilai nya jual kena bpk pajak adalah 20% nilai jual objek 8.000.000 berapa PBB yg harus di bayar tuan raya
1 Jawaban
-
Pertanyaan Lainnya