PPKn

Pertanyaan

7:urusan pemerintah
8:pemerintahan daerah

1 Jawaban

  • perencanaan dan pengendalian pembangunan;perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang;penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;penyediaan sarana dan prasarana umum;penanganan bidang kesehatan;penyelenggaraan bidang pendidikan;penanggulangan masalah sosial;

    diatas 7 urusan pemerintah

Pertanyaan Lainnya