PPKn

Pertanyaan

apa arti dari urusan pemerintah daerah

1 Jawaban

  • Arti dari Urusan Pemerintah Daerah adalah segala sesuatu yang menjadi wewenang Pemerintah Daerah

    Pembahasan :

    Pemerintah Daerah adalah cabang pemerintah pusat yang memiliki wewenang untuk mengatur wilayahnya. Dalam menjalankan pemerintahan, Pemerintah Daerah menggunakan Prinsip Otonomi. Lantas, apa itu prinsip otonomi?

    Prinsip Otonomi adalah Prinsip Pemerintahan daerah untuk menjalankan pemerintahan sendiri dan mengatur rumah tangga daerah sendiri. Otonomi daerah dilakukan seluas luasnya. Namun, ada beberapa aspek yang menjadi wewenang pemerintah pusat, yaitu :

    • Keamanan dan Pertahanan
    • Fiskal
    • Moneter
    • Hubungan Luar Negeri
    • Agama dll.

    Hubungan antara pemerintah pusat dan daerah diatur oleh UU No. 23 Tahun 2014

    Pelajari Lebih Lanjut :

    • Penerapan Otonomi Daerah https://brainly.co.id/tugas/14182853
    • Pengertian Otonomi Daerah https://brainly.co.id/tugas/78496

    Detail Jawaban :

    Mapel : PPKn

    Kelas : 9

    Bab : 2 - Otonomi Daerah

    Kode Kategorisasi : 9.9.2

    Kata Kunci : Otonomi, Pusat, Daerah, Pemerintahan

    #TingkatkanPrestasimu

    #OptiTeamCompetition

Pertanyaan Lainnya