apa arti dari urusan pemerintah daerah
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Maldo289
Arti dari Urusan Pemerintah Daerah adalah segala sesuatu yang menjadi wewenang Pemerintah Daerah
Pembahasan :
Pemerintah Daerah adalah cabang pemerintah pusat yang memiliki wewenang untuk mengatur wilayahnya. Dalam menjalankan pemerintahan, Pemerintah Daerah menggunakan Prinsip Otonomi. Lantas, apa itu prinsip otonomi?
Prinsip Otonomi adalah Prinsip Pemerintahan daerah untuk menjalankan pemerintahan sendiri dan mengatur rumah tangga daerah sendiri. Otonomi daerah dilakukan seluas luasnya. Namun, ada beberapa aspek yang menjadi wewenang pemerintah pusat, yaitu :
- Keamanan dan Pertahanan
- Fiskal
- Moneter
- Hubungan Luar Negeri
- Agama dll.
Hubungan antara pemerintah pusat dan daerah diatur oleh UU No. 23 Tahun 2014
Pelajari Lebih Lanjut :
- Penerapan Otonomi Daerah https://brainly.co.id/tugas/14182853
- Pengertian Otonomi Daerah https://brainly.co.id/tugas/78496
Detail Jawaban :
Mapel : PPKn
Kelas : 9
Bab : 2 - Otonomi Daerah
Kode Kategorisasi : 9.9.2
Kata Kunci : Otonomi, Pusat, Daerah, Pemerintahan
#TingkatkanPrestasimu
#OptiTeamCompetition