contoh hukum material dan hukum formal???
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban tessy
Berikan contoh Hukum Material dan Hukum Formal!
Jawaban
Pendahuluan
Hukum merupakan sebuah peraturan yang bersifat mengatur, memaksa, dan melindungi. Hukum sendiri berlaku untuk seluruh elemen masyarakat. Menurut sumbernya, hukum dibagi menjadi 2 jenis, yaitu Hukum Material dan Hukum Formal.
Pembahasan
Hukum Material adalah Sumber hukum yang berdasarkan dari keyakinan/perasaan hukum individu serta pendapat umum yang menentukan isi hukum.
Contohnya :
- Pasal 199 KUH Perdata tentang putusnya perkawinan
- Pasal UUP jo. Pasal 20 ayat (1) PP 9/1975 tentang cerai gugat
Hukum Formal adalah Sumber hukum yang berupa kenyataan dimana kita dapat menemukan hukum yang berlaku.
Contohnya :
- Pasal 209 KUHPerdata tentang alasan perceraian
- Pasal 234 KUHPerdata tentang pihak yang berwenang memproses gugatan cerai
Kesimpulan
- Hukum Material = Pasal 199 KUH Perdata tentang putusnya perkawinan dan Pasal UUP jo. Pasal 20 ayat (1) PP 9/1975 tentang cerai gugat
- Hukum Formal = Pasal 209 KUHPerdata tentang alasan perceraian dan Pasal 234 KUHPerdata tentang pihak yang berwenang memproses gugatan cerai
Pelajari Lebih Lanjut :
- Pengertian lain mengenai Hukum Formil dan Hukum Materil, baca di https://brainly.co.id/tugas/902832
- Contoh hukum formil dan materil, baca di https://brainly.co.id/tugas/6982583
Meta Data Jawaban
Kelas : XI
Kategori : Bab 2 - Menelaah Ketentuan Konstitusional Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Kode : 11.9.2 [Kelas 11 PPKn Bab 2 - Menelaah Ketentuan Konstitusional Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Kata Kunci : Sumber Hukum, Formal, Material, Pengertian, Contoh
Pertanyaan Lainnya