PPKn

Pertanyaan

contoh hukum material dan hukum formal???

1 Jawaban

  • Berikan contoh Hukum Material dan Hukum Formal!

    Jawaban

    Pendahuluan

                Hukum merupakan sebuah peraturan yang bersifat mengatur, memaksa, dan melindungi. Hukum sendiri berlaku untuk seluruh elemen masyarakat. Menurut sumbernya, hukum dibagi menjadi 2 jenis, yaitu Hukum Material dan Hukum Formal.

    Pembahasan

                Hukum Material adalah Sumber hukum yang berdasarkan dari keyakinan/perasaan hukum individu serta pendapat umum yang menentukan isi hukum.

    Contohnya :  

    • Pasal 199 KUH Perdata tentang putusnya perkawinan
    • Pasal UUP jo. Pasal 20 ayat (1) PP 9/1975 tentang cerai gugat

               Hukum Formal adalah Sumber hukum yang berupa kenyataan dimana kita dapat menemukan hukum yang berlaku.

    Contohnya :  

    • Pasal 209 KUHPerdata  tentang alasan perceraian
    • Pasal 234 KUHPerdata tentang pihak yang berwenang memproses gugatan cerai

    Kesimpulan

    • Hukum Material = Pasal 199 KUH Perdata tentang putusnya perkawinan dan Pasal UUP jo. Pasal 20 ayat (1) PP 9/1975 tentang cerai gugat
    • Hukum Formal = Pasal 209 KUHPerdata tentang alasan perceraian dan Pasal 234 KUHPerdata tentang pihak yang berwenang memproses gugatan cerai

    Pelajari Lebih Lanjut :

    1. Pengertian lain mengenai Hukum Formil dan Hukum Materil, baca di https://brainly.co.id/tugas/902832  
    2. Contoh hukum formil dan materil, baca di https://brainly.co.id/tugas/6982583  

               

    Meta Data Jawaban

    Kelas             : XI

    Kategori         : Bab 2 - Menelaah Ketentuan Konstitusional Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

    Kode              : 11.9.2 [Kelas 11 PPKn Bab 2 - Menelaah Ketentuan Konstitusional Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

    Kata Kunci     : Sumber Hukum, Formal, Material, Pengertian, Contoh

    Gambar lampiran jawaban tessy

Pertanyaan Lainnya