Uraian: Urusan Pemerintah Pusat ?
PPKn
Junior02062004
Pertanyaan
Uraian: Urusan Pemerintah Pusat ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban stefaniez
terdiri dari
1. Politik luar negeri
2. Pertahanan
3. Keamanan
4. Yustisi
5. Moneter dan fiskal nasional dan
6. Agama -
2. Jawaban justizyach
Urusan pemerintahan pusat yang tidak boleh dicampuri oleh pemerintahan daerah meliputi : politik luar negeri, keamanan, yustisi, pertahanan, agama, dan moneter.
Urusan-urusan ini tidak dapat dicampuri daerah dan sepenuhnya menjadi tanggungan pemerintahan pusat, karena sifatnya adalah nasional dan mengikat seluruh masyarakat di Indonesia.