Negara indonesia mengakui kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat.hal tersebut dalam pasal
PPKn
shal3ineelisann3is
Pertanyaan
Negara indonesia mengakui kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat.hal tersebut dalam pasal
2 Jawaban
-
1. Jawaban shellyta1
pasal 33 ayat 1
......... -
2. Jawaban irman28
pasal 29 tahun 1945
maaf klo salah