didasarkan pada uu no.24 tahun 2004 tentang perjanjian internasional maka perjanjian internasional yang penting dengan negara lain dilakukan dengan....
PPKn
ainiiRizkadeaviraa
Pertanyaan
didasarkan pada uu no.24 tahun 2004 tentang perjanjian internasional maka perjanjian internasional yang penting dengan negara lain dilakukan dengan....
1 Jawaban
-
1. Jawaban AzuraRaiser
Perundingan,Pengesahan,Ratifikasi,Penandatanganan
sehingga menimbulkan HAK dan kewajiban dibidang hukum publik yang mengikat negara yang melakukan kerjasama