1.Tujuan diselenggarakan hubungan internasional adalah.... A. Kerja sama menyelesaikan masalah internasional B. Saling menghormati kemerdekaan dan kedaulatan ne
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban sebastiandennis
- Dalam melaksanakan hubungan internasional. salah satu tujuannya adalah (C) menciptakan keamanan, kesejahteraan, dan perdamaian dunia.
- Perjanjian internasional dibentuk dengan alasan (B) menghomati kedaulatan negara yang merdeka.
Pembahasan
Pada nomor 1, pilihan (C) benar karena dengan melakukan hubungan internasional, maka akan tercipta perdamaian di antara negara-negara yang terlibat dalam hubungan internasional tersebut.
Pada nomor 2, pilihan (B) benar karena salah satu asas dari perjanjian internasional adalah negara-negara yang terlibat dalam perjanjian internasional harus bisa saling menghargai dan juga menghormati kedaulatan dari masing-masing negara terkait.
Hubungan internasional adalah suatu bentuk interaksi dan hubungan yang dijalin oleh suatu negara dengan negara lain. Hubungan internasional ini menjadi hal yang sangat baik untuk dilakukan oleh suatu negara karena bisa menciptakan perdamaian di antara negara-negara yang menjalin hubungan internasional tersebut. Hubungan internasional juga bisa menjadi salah satu pendorong dari adanya kerja sama internasional yang bisa sangat bermanfaat bagi suatu negara.
Berikut adalah beberapa bentuk dari hubungan internasional:
- Hubungan bilateral: bentuk hubungan internasional yang dijalin oleh dua negara tanpa melihat adanya kesamaan dari letak geografis.
- Hubungan regional: bentuk hubungan internasional yang dijalin oleh lebih dari dua negara dan seluruh negara yang terlibat berada di dalam satu kawasan geografis yang sama. Contoh dari kerja sama regional adalah Association of South East Asian Nations (ASEAN).
- Hubungan multilateral: bentuk hubungan internasional yang dijalin oleh lebih dari dua negara tanpa memandang adanya kesamaan letak geografis. Contoh dari kerja sama multilateral adalah World Health Organization (WHO).
Perjanjian internasional adalah suatu traktat atau persetujuan internasional yang dibentuk sesuai dengan hukum internasional dan memiliki bukti nyata secara tertulis. Perjanjian internasional ini juga merupakan salah satu bentuk upaya suatu negara dalam menjalin kerja sama dengan negara lain.
Berikut adalah beberapa asas dari perjanjian internasional:
- Pacta Sunt Servanda
- Egality Rights
- Reciprositas
- Bonafides
- Courtesy
- Rebuc sic Stantibus
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang asas hubungan internasional
https://brainly.co.id/tugas/1886875
Materi tentang manfaat hubungan internaisonal
https://brainly.co.id/tugas/2280511
Materi tentang contoh kerja sama multilateral
https://brainly.co.id/tugas/780645
Detail jawaban
Kelas: 9
Mapel: IPS
Bab: 16 - Kerja Sama Ekonomi Internasional
Kode: 9.10.16
#AyoBelajarÂ