pada tahun 2015 adi memiliki penghasilan kena pajak (pkp) senilai Rp54.000.000,00 per tahun. besar pajak penghasilan (phh) yg wajib disetorkan adi per bulan ada
IPS
cacaa21
Pertanyaan
pada tahun 2015 adi memiliki penghasilan kena pajak (pkp) senilai Rp54.000.000,00 per tahun. besar pajak penghasilan (phh) yg wajib disetorkan adi per bulan adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban Zaatania
Jml penghasilan kena pajak = Rp. 54.000.000,00
PPH setahun = 5% x Rp. 54.000.000,00 = Rp. 2.700.000,00
PPH sebulan = Rp. 2.700.000,00 ÷ 12 = Rp. 225.000,00