PPKn

Pertanyaan

teori kedaulatan pasal 27 ayat 1, pasal 1 ayat 3

2 Jawaban

  • Kedua pasal tersebut menjelaskan tentanh Teori kedaulatan hukum.
  • -- UUD 1945 pasal 1 ayat 3 "Negara indonesia adalah negara hukum"
    -- UUD 1945 Pasal 27 ayat 1, "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib mengunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya"

Pertanyaan Lainnya