teori kedaulatan pasal 27 ayat 1, pasal 1 ayat 3
PPKn
ghaniyarajbiya
Pertanyaan
teori kedaulatan pasal 27 ayat 1, pasal 1 ayat 3
2 Jawaban
-
1. Jawaban tiarasukma17
Kedua pasal tersebut menjelaskan tentanh Teori kedaulatan hukum. -
2. Jawaban vshevia
-- UUD 1945 pasal 1 ayat 3 "Negara indonesia adalah negara hukum"
-- UUD 1945 Pasal 27 ayat 1, "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib mengunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya"