PPKn

Pertanyaan

apa yang dimaksud dengan hak pilih aktif dan hak pilih pasif

2 Jawaban

  • Hak pilih aktif= hak untuk memilih dalam pemerintahan
    Hak pilih pasif= adalah hak untuk dipilih dalam pemerintahan

    maaf kalau salah
  • hak pilih aktif adalah hak untuk memilih syarat syaratnya berusia 17 th atau sudah/pernah menikah,WNI,tercantum dlm daftar pemilih
    hak pilih pasih adalah hak untuk dipilih syarat syaratnya berusia 21 tahun , sedang tidak dicabut hak pilihnya , WNI,sehat jasmani dan rohani
    semoga membantu.......

Pertanyaan Lainnya