PPKn

Pertanyaan

siapa yang berhak mengangkat duta dan konsul?

1 Jawaban

  • Yang berhak mengangkat duta dan konsul adalah Presiden

    Pembahasan

    Duta adalah pejabat diplomatik yang diangkat presiden dan ditugaskan khusus ke sebuah pemerintahan asing untuk mewakili negaranya, sedangkan konsul merupakan wakil sebuah negara yang secara resmi dan bertugas melindungi warga negaranya serta memfasilitasi hubungan perdagangan dan persahabatan.

    Berikut adalah beberapa kewenangan presiden:

    Kewenangan presiden sebagai kepala negara:

    1. Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

    2. Dengan adanya persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain.

    3. Presiden menyatakan negara dalam keadaan bahaya. Syarat-syarat dan akibatnya negara dalam keadaan bahaya yang ditetapkan dalam undang-undang.

    4. Memberikan grasi (potongan masa tahanan) dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung (MA).

    5. Presiden berwenang memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur undang-undang.


    Kewenangan presiden sebagai kepala pemerintah:

    Menurut Pasal 4 ayat 1 dan ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa “ Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar”. dan ayat 2 yang berbunyi  "Dalam menjalankan pemerintahan, kekuasaan dan tanggung jawab terletak di tangan presiden”.


    Berikut kewenangan presiden sebagai kepala pemerintah:

    1. Presiden memegang kekuasaan pemerintahan tertinggi menurut UUD.

    2. Presiden mempunyai hak untuk mengangkat dan memberhentikan menteri.

    3. Presiden menetapkan peraturan pemerintah.

    4. Presiden menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (dalam kepentingan yang memaksa).

    5. Presiden berhak mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Presiden melakukan pembahasan dan pemberian persetujuan atas RUU bersama DPR serta mengesahkan RUU menjadi UU.

    Pelajari lebih lanjut

    1. Tugas MPR, DPR https://brainly.co.id/tugas/5552668

    --------------------------------------

    Semoga membantu.

    Detil tambahan

    Kelas:  10 SMA

    Mapel:  Ppkn

    Kategori: -

    Kata kunci: Presiden dan wakil presiden, tugas kepala pemerintah

Pertanyaan Lainnya