1. Anjing hukumnya haram dimakan dan air liurnya najis berat. namun dalam Islam seorang muslim masih diperkenankan untuk memanfaatkan anjing. dalam kondisi apa
SBMPTN
ardi285
Pertanyaan
1. Anjing hukumnya haram dimakan dan air liurnya najis berat. namun dalam Islam seorang muslim masih diperkenankan untuk memanfaatkan anjing. dalam kondisi apa sajakah seorang muslim diperbolehkan memanfaatkan anjing? dan apa saja yang haram dalam Islam?
2. setelah anda membaca pembahasan bekerja dan berusaha, apa pekerjaan yang anda inginkan? dan pekerjaan apakah yang paling utama? serta bagaimana pandangan Islam terhadap keinginan seorang muslim untuk masuk PNS (Pegawai Negeri Sipil)
2. setelah anda membaca pembahasan bekerja dan berusaha, apa pekerjaan yang anda inginkan? dan pekerjaan apakah yang paling utama? serta bagaimana pandangan Islam terhadap keinginan seorang muslim untuk masuk PNS (Pegawai Negeri Sipil)
1 Jawaban
-
1. Jawaban RezkyAmaliah026
menurut saya anjing tidak bisa diperkenankan dalm islam krna anjing termaksud jenis hewan yg najis,yang haram dalam islam adalah hewan yang tidak bermanfaat serta membahayakan diri manusia seperti babi dan anjing,ular dan jenis hewan yg jinak lainnya